Kalau sebelumnya saya membuat artikel mengenai BPJS Ketenagakerjaan, sekarang saya akan menjelaskan bagaimana mendaftar Badan Usaha ( Perusahaan ) ke BPJS Kesehatan. Menurut pengalaman pribadi saya mendaftar perusahaan yang akan mengikuti program BPJS Kesehatan yaitu :
Berikut alur pendaftaran nya:
Setelah mengisi Form Registrasi lampirkan juga :
a. SIUP Perusahaan
b. NPWP Perusahaan
c. No Rekening Perusahaan
Jangan lupa untuk mengisi email perusahaan di Form Registrasi agar nanti ketika sudah dapat disetujui persyaratan registrasi badan usaha oleh BPJS Kesehatan akan di emailkan persetujuan nya dan langsung di berikan Username dan Password Edabu.
Demikian cara daftar untuk badan usaha perusahaan ke BPJS Kesehatan.
Selanjutnya untuk cara input data peserta akan saya jelaskan di postingan selanjutnya...karena ada beberapa yang perlu diperhatikan dalam penginputan nya.
0 comments:
Post a Comment