• home
Home » » Apa saja persyaratan Klaim JHT 10% Bpjs Ketenagakerjaan?

Apa saja persyaratan Klaim JHT 10% Bpjs Ketenagakerjaan?


Di postingan sebelumnya saya menjelaskan tentang Revisi Undang undang mengenai pencairan JHT , revisi pencairan JHT yang dibulan Juli 2015 baru di operasikan penuh yang menuai polemik dan kekisruhan. Setelah berjalannya waktu polemik dan kekisruhanpun hilang dengan sendirinya, lalu apa kabarnya sekarang?ya jawabannya baik-baik saja….bukan bukan…maksud saya bagaimana sekarang implementasi nya, begitu…hehe.
Yu kita simak implementasi nya seperti apa dan bagamaina mengajukan pencairan nya?
Pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT Bpjs Ketenagakerjaan sekarang adalah untuk Kepesertaan 10 Tahun bisa dicairkan 10% dari dana JHT, sisa nya yaitu 90% itu dicairkannya di Usia 56 Tahun. Jadi untuk pencairan kepesertaan 10 Tahun ( ingat pa ya kepesertaan bukan masa kerja )maka dicairkan 10%, jadi untuk aturan lama yang 5 Tahun 1 Bulan sudah dihapuskan. Itu artinya bahwa jika ada karyawan aktif masih bekerja dan sudah mencapai kepesertaan 10 Tahun bisa dicairkan yaitu 10 % dari dana JHT bapak ibu, begitupun yang sudah resign maka bisa dicairkan 10%.
Nah bagaimana pencairannya?
Dari pengalaman saya baru baru ini mengenai pencairan JHT, untuk tenaga kerja yang masih aktif wajib di kolektif oleh HRD perusahaan masing-masing dan setiap pengajuan dibatasi berapa orang yang boleh diajukan, di kantor Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Bandung 1 untuk setiap pengajuan maksimal 10 orang yang boleh diajukan oleh HRD setiap hari nya. Jadi tidak langsung semua karyawan yang sudah 10 Tahun kepesertaan dalam 1 hari bisa dicairkan.
Kemudian apa saja persyaratannya?nah ini yang ditunggu-tunggu hehe…
Lansung saja ini dia persyaratan pencairan JHT bagi tenaga kerja yang masih aktif 10 Tahun kepesertaan:
1.       Kartu Jamsostek Asli dan Fotocopy

2.       Kartu Tanda penduduk/KTp Asli dan Fotocopy

3.       Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy

4.       Surat Keterangan Masih Kerja ( Minta pengajuan ke HRD )

5.       Surat Kuasa yang ditanda tangani oleh Tenaga kerja dan yang dikuasakan.

6.       Mengisi Form pencairan JHT 10 Tahun kepesertaan.

7.       Mengisi Form Slip Setoran Bank Mandiri (jika selain Mandiri, kliring 10.000 biayanya)

Perlu bapak ibu ketahui jika pencairan yang saya proses ini tidak langsung cair ternyata, sekitar 2 minggu baru sampai ke Rekening bapak ibu, range ini mungkin berbeda dengan kantor bpjs ketenagakerjaan yang lain karena di kantor bpjs ketenagakerjaan ini sangat banyak jadi memerlukan waktu, diperkirakan rata rata setiap harinya pencairan JHT ini sekitar 140 tenaga kerja yang mengajukan JHT ini.
Demikian berita terakhir mengenai pencairan JHT 10 % untuk tenaga kerja yang masih aktif.
Semoga bermanfaat

3 comments:

  1. Yuk Gabung Bersama Kami Hanya di RoyalQQ.com

    - Minimal deposit Rp 15.000
    - Bonus TO 0.5 % (Dibagikan Setiap Hari)
    - Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)

    Rasakan sensasi main bersama kami hanya di
    www.royalqq.com

    ReplyDelete
  2. Yuk Gabung Bersama Kami Hanya di RoyalQQ

    Minimal Deposit Hanya Rp 15.000,-
    Bonus TO 0.5% akan dibagikan SETIAP HARI

    Daftarkan segera hanya di www.royalqq.com

    ReplyDelete
  3. Yuk Gabung Bersama Kami Hanya di RoyalQQ

    Minimal Deposit Hanya Rp 15.000,-
    Bonus TO 0.5% akan dibagikan SETIAP HARI

    Daftarkan segera hanya di www.royalqq.com

    ReplyDelete

http://belajarblogdollar.blogspot.co.id/. Powered by Blogger.