Di postingan sebelumnya saya menjelaskan tentang Revisi Undang undang mengenai pencairan JHT , revisi pencairan JHT yang dibulan Juli 2015 baru di operasikan penuh yang menuai polemik dan kekisruhan. Setelah berjalannya waktu polemik dan kekisruhanpun hilang dengan sendirinya, lalu apa kabarnya sekarang?ya jawabannya baik-baik saja….bukan bukan…maksud saya bagaimana sekarang implementasi nya, begitu…hehe.
Yu kita simak implementasi nya seperti
apa dan bagamaina mengajukan pencairan nya?
Pencairan Jaminan Hari Tua atau
JHT Bpjs Ketenagakerjaan sekarang adalah untuk Kepesertaan 10 Tahun bisa
dicairkan 10% dari dana JHT, sisa nya yaitu 90% itu dicairkannya di Usia 56
Tahun. Jadi untuk pencairan kepesertaan 10 Tahun ( ingat pa ya kepesertaan
bukan masa kerja )maka dicairkan 10%, jadi untuk aturan lama yang 5 Tahun 1
Bulan sudah dihapuskan. Itu artinya bahwa jika ada karyawan aktif masih bekerja
dan sudah mencapai kepesertaan 10 Tahun bisa dicairkan yaitu 10 % dari dana JHT
bapak ibu, begitupun yang sudah resign maka bisa dicairkan 10%.
Nah bagaimana pencairannya?
Dari pengalaman saya baru baru
ini mengenai pencairan JHT, untuk tenaga kerja yang masih aktif wajib di
kolektif oleh HRD perusahaan masing-masing dan setiap pengajuan dibatasi berapa
orang yang boleh diajukan, di kantor Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Bandung 1
untuk setiap pengajuan maksimal 10 orang yang boleh diajukan oleh HRD setiap
hari nya. Jadi tidak langsung semua karyawan yang sudah 10 Tahun kepesertaan
dalam 1 hari bisa dicairkan.
Kemudian apa saja persyaratannya?nah
ini yang ditunggu-tunggu hehe…
Lansung saja ini dia persyaratan pencairan
JHT bagi tenaga kerja yang masih aktif 10 Tahun kepesertaan:
1.
Kartu Jamsostek Asli dan Fotocopy
2.
Kartu Tanda penduduk/KTp Asli dan Fotocopy
3.
Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy
4.
Surat Keterangan Masih Kerja ( Minta pengajuan
ke HRD )
5.
Surat Kuasa yang ditanda tangani oleh Tenaga
kerja dan yang dikuasakan.
6.
Mengisi Form pencairan JHT 10 Tahun kepesertaan.
7.
Mengisi Form Slip Setoran Bank Mandiri (jika
selain Mandiri, kliring 10.000 biayanya)
Perlu bapak ibu ketahui jika pencairan
yang saya proses ini tidak langsung cair ternyata, sekitar 2 minggu baru sampai
ke Rekening bapak ibu, range ini mungkin berbeda dengan kantor bpjs
ketenagakerjaan yang lain karena di kantor bpjs ketenagakerjaan ini sangat
banyak jadi memerlukan waktu, diperkirakan rata rata setiap harinya pencairan
JHT ini sekitar 140 tenaga kerja yang mengajukan JHT ini.
Demikian berita terakhir mengenai pencairan JHT 10 % untuk tenaga
kerja yang masih aktif.
Yuk Gabung Bersama Kami Hanya di RoyalQQ.com
ReplyDelete- Minimal deposit Rp 15.000
- Bonus TO 0.5 % (Dibagikan Setiap Hari)
- Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)
Rasakan sensasi main bersama kami hanya di
www.royalqq.com
Yuk Gabung Bersama Kami Hanya di RoyalQQ
ReplyDeleteMinimal Deposit Hanya Rp 15.000,-
Bonus TO 0.5% akan dibagikan SETIAP HARI
Daftarkan segera hanya di www.royalqq.com
Yuk Gabung Bersama Kami Hanya di RoyalQQ
ReplyDeleteMinimal Deposit Hanya Rp 15.000,-
Bonus TO 0.5% akan dibagikan SETIAP HARI
Daftarkan segera hanya di www.royalqq.com