UPDATE : BPJS Ketenagakerjaan
Bpjs ketenagakerjaan memiliki beberapa program utama yang sangat bermanfaat bagi para tenaga kerja/buruh. Dipostingan sebelumnya saya menjelaskan manfaat /program pokok bpjs ketenagakerjaan kali ini saya informasikan program bpjs ketenagakerjaan yang lain yaitu:program tenaga kerja bukan penerima upah atau disebut mandiri.bagi bapak/ibu yang sudah pernah mecairkan Jaminan Hari Tua (JHT) maka bapak/ibu bisa melanjutkan kepesertaan sebagai peserta mandiri. Untuk biaya nya itu sendiri atau Iurannya mulai dari Rp.31.200 tiap bulan.
Apa manfaat yang didapat bagi peserta mandiri?manfaatnya adalah :
1. Jaminan kecelakaan kerja dengan biaya pengobatannya Rp.20.000.000,- /kasus..
2. Kemudian jika langsung terjadi kematian akibat kecelakaan kerja Rp.122.000.000,-.
3. Jaminan Kematian Santunan sekaligus yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke ahli waris peserta Rp 21.000.000,-.
Syaratnya apa ya?ini dia persyaratan yang WAJIB di perhatikan :
Syarat untuk pendaftaran ini adalah
1.Mengisi formulir pendaftaran,
2.Fotocopy KTP &Kartu Keluarga
3.Serta umur maksimal 55 Tahun.
Demikian update program tenaga kerja mandiri yang diterapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga bermanfaat...
Home »
» BPJS ketenagakerjaan meluncurkan Program Tenaga Kerja Mandiri
BPJS ketenagakerjaan meluncurkan Program Tenaga Kerja Mandiri
http://belajarblogdollar.blogspot.co.id/. Powered by Blogger.
0 comments:
Post a Comment