Hasil dari pertemuan antara Bpjs
kesehatan, OJK dan MUI yang digelar di kantor OJK menyimpulkan bahwa bpjs
kesehatan tidak haram tetapi ada beberapa yang perlu diperbaiki dari system
yang sudah dibangun oleh Bpjs kesehatan, salah satunya adalah membuat pilihan program
bagi masyarakat seperti Syariah. Patut kita tunggu bagaimana respon untuk
menjawab rekomendasi yang di kemukakan oleh MUI.
Hal yang harus menjadi perhatian
adalah realisasi, apakah ada hasil yang didapat untuk bisa memperbaiki system bpjs
kesehatan, tetapi sampai sekarang teknisnya seperti apa belum jelas. Dari
berbagai sumber yang ada berita terakhir pemerintah akan membuat panja bpjs
kesehatan.
Tetapi yang perlu dicermati lebih
lagi adalah bagaimana sekarang ini pelayanan untuk peseta bpjs kesehatan dapat
lebih ditingkatkan, pemerintah wajib memperbanyak Rumah sakit agar tidak
terjadi penelantaran pasien.
Kita tunggu realisasi hasil pertemuan
instansi instansi ini bagaimana implementasi nya. Yang terpenting adalah yang
terbaik buat rakyat jangan sampai rakyat menjadi korban kembali karena
aturan-aturan yang tidak baik untuk rakyat dan jangan sampai ada kepentingan
segelintir orang atau golongan saja yang dapat menikmati dengan aturan ini.
0 comments:
Post a Comment